PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PAJAK, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN SERTA SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA PT. JEPRIDAUS JARINGAN PRIBADI

Authors

  • Dirman Halawa

Keywords:

Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan dan kepatuhan wajib pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan pajak, pemahaman peraturan perpajakan, serta sanksi perpajakan baik secara simultan maupun secara parsil terhadap kepatuhan wajib pajak di PT. Jepridaus Jaringan Pribadi. Metode pengumpulan data dengan kuesioner. Kuesioner di uji validitas dan reabilitasnya sebelum melakukan pengumpulan data penelitian. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan uji asumsi klasik, analisis regresi linear sederhana, dan analisis regresi linear berganda.  Hasil penelitian ini menunjukan Sanksi perpajakan berpengaruh positif secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar 3,035 > dari t tabel 2.040 dan nilai signifikansinya di bawah 0,05 yaitu sebesar 0,002. Pengaruh Kualitas Pelayanan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar 0.512 < dari t tabel 2.040 dan nilai signifikansinya di bawah 0,05 yaitu sebesar dengan nilai signifikan sebesar 0,613. Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar -0133 < dari t tabel 2.040 dan nilai signifikansinya di bawah 0,05 yaitu dengan nilai signifikan dengan nilai signifikan sebesar 0,895. Kualitas

Published

2021-01-14